CYBER
Halo Netizen yang selalu benar di dunia maya selamat datang kembali di blog saya . disini saya ingin mengshare sebuah materi yang sangat bermanfaat buat para kalian semua yaitu tentang Cyber
1.Pengertian
Yaps Cyber namun apakah ada yang sudah tau apa arti Cyber? Cyber sendiri adalah dunia maya atau internet bukan kejahatan,perampasan,dan juga merusak didalam web seperti yang sering kita dengar..jadi searching dulu informasinya , jangan langsung percaya dengan informasi yang diberikan dari orang lain(HOAX) .
Nah Netizen didalam dunia asli kita membutuhkan keamanan jadi seperti dikehidupan maya pun juga harus ada keamanan(Cyber Security). Cyber security dalam bahasa umum sendiri adalah aktivitas pencegahan dan keamanan terhadapa sumber daya telematika agar tidak terjadi kriminalitas didunia cyber.
Nah sob apakah sudah ada yang tau apa saja kejahatan yang ada didunia maya (cyber crime)???
I.Macam-macam kejahatan cyber Beserta artinya antara lain adalah:
1. Unauthorized acces to computer system and service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki / menyusup kedalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan yang di masuki
2. Illegal Content
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum Cth :Pornografi, penyebaran berita yang tidak benar
3. Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet
4. Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata-matai terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan , perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung
dengan internet
6. Offense Against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet
7. Infrengments of Piracy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal sangat pribadi dan rahasia
Nah Banyak sekali kan kejahatan didalam dunia maya (cyber).Namun,Apakah ada yang tahu apa saja elemen pokok Cyber?
II.Elemen pokok cyber ada 7 antara lain adalah:
1.Dokumen security policy
Merupakan dokumen standard yang dijadikan acuan dalam menjalankan semua proses terkait keamanan informasi.
2.Information infrastructure
Merupakan media yang berperan dalam kelangsungan operasi informasi meliputi hardwaredan software. Contohnya adalah router,switch, server, sistem operasi, database, dan website.
3.Perimete Defense
Merupakan media yang berperan sebagai komponen pertahanan pada infrastruktur informasi misalnya IDS, IPS, dan firewall.
4.Network Monitoring System
Merupakan media yang berperan untuk memonitor kelayakan, utilisasi, dan performance infrastruktur informasi.
5.System Information and Event Management
Merupakan media yang berperan dalam memonitor berbagai kejadian di jaringan termasuk kejadian terkait pada insiden keamanan.
6.Network Security Assessment
Merupakan elemen cyber security yang berperan sebagai mekanisme kontrol dan memberikan measurement level keamanan informasi.
7.Human resource dan security awareness
Berkaitan dengan sumber daya manusia dan awareness-nya pada keamanan informasi.
III.Praktisi Cyber ada 3:
1.Analis keamanan
2.Spesialis Forensic
3.Hacker (Peretas)
Ohh iya hampir kelupaan apasih nama-nama peretas di dunia maya (cyber) yang biasa dilakukan oleh orang-orang didunia maya beserta aktivitasnya..Yuk kita bahas:
1. Hacking
Hacking adalah suatu kegiatan menerobos/ menyusup ke dalam sistem jaringan komputer atau program milik orang lain.
Kadang, banyak orang yang sering menyamakan arti antara hacker dengan cracker. Padahal, hacker (sebutan untuk orang yang melakukan hacking) dan cracker (orang yang melakukan cracking) justru sangat bertentangan.
Hacker adalah orang yang mengerti serta paham komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan biasanya terobsesi untuk mengamati security/ keamanan dari suatu sistem jaringan komputer.
Biasanya, para hacker akan segera memberitahu pada sistem administrator apabila ada celah/ kelemahan pada sistemnya supaya cepat diperbaiki. Selain itu, hacker tidak merusak ataupun memanipulasi sistem yang di-hack.
2. Cracking
Cracking adalah kegiatan menerobos sistem jaringan komputer orang lain, hampir sama dengan hacking akan tetapi untuk tujuan jahat. Pelakunya (disebut cracker) biasanya bersifat destruktif. Mem-bypass password orang lain, mengubah tampilan web bahkan sampai menghapus data-data milik orang lain adalah sebagian contoh dari ulah para cracker.
Karena hal tersebut, cracker bisa disebut sebagai pencuri yang beraksi di dunia maya.
3. Spamming
Spamming adalah apabila Anda sering menerima e-mail yang menyatakan bahwa Anda baru saja memenangkan undian, lotre, mendapat hadiah atau ada seseorang yang mengaku memiliki rekening bank di Inggris, Amerika atau negara yang lainnya dan meminta untuk mencairkan, bisa jadi itu adalah salah satu dari tindakan spamming.
Spamming sendiri merupakan kegiatan mengirimkan pesan yang tidak dikehendaki melalui e-mail (surat elektronik).
4. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah tampilan/ halaman suatu website milik orang lain. Dan defacer adalah sebutan untuk para pelakunya.
Biasanya, mereka melakukan hal ini hanya sekedar iseng ataupun pamer kemampuan bahwa mereka bisa. Namun, tidak sedikit juga yang mencuri data dan menjualnya untuk pihak lain.
Kadang, para hacker juga menerapkan sistem defacing untuk memberitahu administrator bahwa ada celah pada sistem yang dibuatnya.
5. Phising
Phising merupakan suatu tindak kejahatan yang digunakan untuk memancing user (biasanya para pengguna internet banking) untuk memberikan username dan password-nya pada suatu halaman web yang sudah di-deface (diubah tampilannya).
Nah, apabila user sudah mengisi username dan password-nya, maka username dan password tersebut akan menjadi milik si Penjahat dan uang yang ada pada rekening korban akan digunakan untuk berbelanja.
6. Carding
Bila phising sudah berhasil dilakukan, maka selanjutnya yang terjadi adalah carding.
Carding merupakan aktivitas berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain dan dilakukan secara ilegal.







Post A Comment:
0 comments: